Berobat Tidak Dipungut Biaya, Riha Bersyukur Menjadi Peserta JKN - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Berobat Tidak Dipungut Biaya, Riha Bersyukur Menjadi Peserta JKN

Share This

 


Madiun, Pojok Kiri – Benar jika ada pernyataan bahwa kesehatan sangat mahal harganya. Itulah mengapa betapa pentingnya memiliki jaminan kesehatan sebagai dasar kebutuhan bagi masyarakat saat ini. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menghadirkan program jaminan kesehatan sebagai solusi bagi seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama. Ketika masyarakat sudah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mereka akan merasa tenang jika sewaktu-waktu harus menjalani pengobatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).



Hal tersebut dirasakan oleh Fariha Laila Romadhoni, mahasiswi asal Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) yang saa ini telah berdomisili di Kota Madiun. Fariha, begitu sapaan akrabnya sangat bersyukur karena telah terdaftar menjadi peserta JKN. Ia menceritakan bahwa banyak manfaat yang dirasakan, salah satunya adalah ketika Fariha menjalani operasi karena terkena gigi impaksi.



“Sebenarnya merasakan sakit sudah cukup lama, tapi tidak menyangka bahwa pada saat melakukan pemeriksaan ke dokter gigi, saya didiagnosa menderita gigi impaksi. Itu yang menyebabkan kondisi di sekitar gigi geraham  sangat nyeri bahkan sampai menyebabkan kepala pusing,” cerita Fariha.



Gigi impaksi atau juga bisa disebut gigi terpendam merupakan kondisi gigi geligi yang tumbuh tidak memiliki cukup ruang untuk tumbuh sehingga pertumbuhannya terhalang atau terhambat di dalam gusi dan tidak dapat keluar dengan sempurna. Impaksi tersebut dapat terjadi pada gigi seri, gigi taring, gigi geraham kecil dan yang paling sering terjadi adalah impaksi pada gigi geraham bungsu. Karena kondisi itu lah sehingga Fariha harus menjalani operasi supaya rasa sakit yang dirasakannya tidak berkepanjangan. 



“Kebetulan karena orang tua saya PNS dan usia saya sudah lebih dari 21 tahun, otomatis kepesertaan Program JKN tidak aktif dan harus mengurus dengan melampirkan surat keterangan aktif kuliah. Tapi itu pun saya tidak repot ke kantor BPJS Kesehatan, saya cukup melapor melalui layanan Whatsapp,” jelasnya.



Fariha mengatakan bahwa Program JKN sangat luar biasa dalam membantu masyarakat dalam hal pembiayaan kesehatan. Dirinya menegaskan bahwa ketika peserta JKN telah mengikuti alur dan prosedur yang telah ditetapkan, maka biaya pelayanan kesehatan sepenuhnya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pelayanan yang diberikan di fasilitas kesehatan juga sangat maksimal, tidak ada perbedaan antara pasien umum atau pun pasien yang menggunakan asuransi lainnya.



“Yang Namanya sakit tidak mengenal waktu dan usia. Jadi solusinya ya mendaftar sebagai peserta JKN. Itu juga merupakan salah satu bentuk kesadaran diri demi berjaga-jaga sebelum sakit itu datang. Masyarakat juga harus mengetahui dan paham bahwa Program JKN mengusung prinsip gotong royong, artinya adalah peserta yang sehat membantu peserta yang sakit,” ungkap Riha.



Di akhir perbincangan, Fariha berharap bahwa masyarakat harus lebih terbuka akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan. Meskipun pada kenyataannya akan jarang menggunakan, namun jika iuran setiap bulannya rutin dibayarkan maka artinya mereka telah ikut membantu peserta JKN yang sedang sakit dan membutuhkan biaya pengobatan.



“Terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya program jaminan kesehatan ini, semoga Program JKN akan terus berlanjut guna memberikan manfaat yang lebih banyak lagi khususnya dalam hal pembiayaan kesehatan. Untuk BPJS Kesehatan, tingkatkan pelayanan dan jangan berhenti untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Program JKN ini,” tutup Fariha.(rn/tk/yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages