Daftar Jadi Peserta JKN? Lewat Pandawa Atau Mobile JKN Aja! - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Daftar Jadi Peserta JKN? Lewat Pandawa Atau Mobile JKN Aja!

Share This

 


Madiun, Pojok Kiri – Menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan dinilai sebagian besar masyarakat dari berbagai kalangan telah terbukti memberikan banyak manfaat dalam perlindungan kesehatan. Sudah banyak testimoni dari peserta JKN itu sendiri yang menceritakan atau berbagi pengalaman ketika dirinya atau anggota keluarganya mengakses layanan kesehatan dengan memanfaatkan Program JKN.



Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Henri Army Iriawan menjelaskan bahwa untuk menjadi peserta JKN itu sendiri BPJS Kesehatan telah menyediakan kanal-kanal pendaftaran guna memberikan kemudahan bagi masyarakat. Pelayanan administrasi yang dulunya harus dilakukan secara tatap muka di kantor, saat ini bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat kapan dan di mana saja. Salah satu contoh adalah untuk pendaftaran peserta JKN baru, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Pandawa dan Aplikasi Mobile JKN.



“Masyarakat yang belum pernah menjadi peserta JKN dan saat ini ingin mendaftarkan dirinya beserta keluarga, sudah semakin mudah dan tidak perlu datang ke kantor, Mereka bisa melakukan layanan adminitrasi tersebut melalui smart phone masing-masing,” kata Henri.



Jika memilih menggunakan layanan Pandawa, masyarakat pertama kali haus membuka aplikasi Whatsapp dan mengirim pesan bertuliskan “daftar” ke nomor Whatsapp Pandawa di 0811 8 165 165. Setelah itu akan muncul jawaban otomatis dan link yang bisa dikunjungi. 


Untuk pendaftaran peserta JKN baru, maka dipilih link “Pendaftaran Baru” dan memilih kategori Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU). Untuk kelengkapan dokumen yang harus disertakan adalah buku Tabungan dan kartu keluarga.


“ Form pengisian harus diisi dengan benar dan lengkap sekaligus untuk anggota keluarga yang akan didaftarkan. Proses tersebut akan diproses paling lama 1 x 24 jam dan nanti selanjutnya mereka akan dihubungi oleh petugas Pandawa untuk menginformasikan proses pendaftaran tersebut,” jelas Henri.



Tahapan terakhir adalah peserta JKN akan diberikan virtual account untuk dibayarkan dan kepesertaan akan aktif 14 hari setelah data diproses dan iuran pertama telah dibayarkan, Proses yang hampir sama jika melakukan pendaftaran melalui Aplikasi Mobile JKN.


 perbedaannya adalah akan ada kode verifikasi yang dikirimkan melalui Alamat email yang digunakan untuk melakukan pendaftaran.



“ Sama-sama memilih menu daftar bedanya adanya kode verifikasi untuk pendaftaran yang dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN. Jika kode tersebut sudah masuk ke email, salin ke Aplikasi Mobile JKN dan peserta akan mendapat virtual account sama halnya pendaftaran melalui layanan Pandawa,” tambahnya.



Ayu Suwarningtyas, warga Kabupaten Madiun yang saat ini juga telah terdaftar sebagai peserta JKN menceritakan pengalamannya dalam melakukan pendaftaran sebagai peserta JKN.


Gadis 22 tahun tersebut mengaku kemudahan tersebut sangat membantu dalam proses pendaftaran di tengah kesibukannya menyelesaikan pendidikan di bangku kuliah. Ayu pun berharap bahwa pelayanan dan segala kemudahan yang dirasakannya, dapat juga dimanfaatkan oleh masyarakat luas, sehingga kemudahan-kemudahan tersebut benar-benar memberikan kepuasan layanan dalam hal ini adalah layanan administrasi. 



“Sejauh pengalaman yang saya rasakan sendiri, dari layanan administrasi pendaftaran yang saya lakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, tidak menemui kendala, Kemudian selain itu layanan di fasilitas kesehatan saat saya butuh berobat, juga sangat baik,” kata Ayu.



Tak lupa Ayu juga mengajak masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, untuk segera mendaftarkan diri dan keluarganya sebagai peserta JKN, Jika sudah terdaftar juga jangan lupa akan kewajibannya untuk membayar iuran setiap bulannya, sehingga kepesertaan aktif dan menjadi proteksi dalam hal kesehatan.(rn/tk/yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages