IKP di Kota Madiun Di Posisi Sedang, Bawaslu Lakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pada Stakeholder - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

IKP di Kota Madiun Di Posisi Sedang, Bawaslu Lakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pada Stakeholder

Share This

 


Madiun, Pojok Kiri - Bawaslu Kota Madiun Gelar Sosialisasi pengawasan partisipatif pada stakeholder untuk evaluasi pemilu dan mitigasi potensi kerawanan pada pemilihan serentak tahun 2024.



Dalam sosialisasi pengawasan partisipatif, stakeholder yang hadir diantaranya TNI - Polri,Kejaksaan, KPU, BPBD, Satuan Polisi Pamong Praja, serta beberapa awak media.



Eka Rahmawati, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyoroti Indeks Kerawanan Pemilu di Kota Madiun dalam posisi sedang di semua kategori.



" Untuk kerawanan Pemilu, berdasarkan indeks kerawanan Pemilu itu masuk kategori sedang, semuanya dari seluruh dimensi masuk kategorinya sedang, tapi bukan berarti tidak ada kerawanan, sedang itu tetap itu harus menjadi perhatian karena dia tidak rendah, harus ada mitigasi, supaya penyelenggaraan pemilihan di tahun ini bisa lebih baik, " Jelas Eka Rahmawati.



Hal senada diungkapkan Mohda Alfian, Divisi pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Bawaslu Kota Madiun.



" Indeks Kerawanan Pemilu yang kemarin tahun 2024 memang pada saat itu kita masih kategorinya sedang, Artinya kita akan mencoba lagi, Bagaimana IKP tahapan ke depan ini, kita akan coba cek lagi, dengan mengumpulkan stakeholder di kegiatan kali ini untuk tahapan, harapan kami, Ketika nanti kita cek Apakah di peristiwa Pemilu kemarin muncul kerawanan, kami sampaikan ke tingkat yang lebih tinggi di tingkat provinsi hingga Bawaslu RI, " Ungkap Mohda Alfian.



Terkait Pantarlih, Mohda Alfian mengatakan akan mendeteksi kembali apakah prosedurnya sudah sesuai dengan ketentuan.



" Sesuai tahapan untuk saat ini, di KPU sedang pada proses perekrutan anggota petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), kami melakukan pengawasan mendeteksi kembali, apakah di dalam prosedurnya mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga nanti pada prosesnya tidak ada lagi kejadian yang petugas Pantarlih tidak netral atau terlibat dalam partai politik, " Pungkasnya. (Yah)


 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages