Meski Terlindungi Program JKN, Bagi Dita Menjaga Kesehatan Tetap Yang Utama - Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman

Pojok Kiri Mataraman Kumpulan Berita Dan Informasi Terkini

Meski Terlindungi Program JKN, Bagi Dita Menjaga Kesehatan Tetap Yang Utama

Share This

 


Madiun, Pojok Kiri – Penyakit usus buntu terjadi akibat peradangan pada usus buntu atau apendiks. Kondisi umumnya ditandai dengan rasa nyeri pada perut bagian kanan bawah yang dapat memburuk bila penderita bersin, batuk atau beraktivitas lain.


Dita Oktaviana warga Kelurahan Oro-oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun menceritakan saat dirinya divonis oleh dokter menderita penyakit usus buntu dan harus menjalani tindakan pembedahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Madiun. Perempuan yang akrab dipanggil Dita itu menambahkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada bulan Juli yang lalu.


“Saya salah satu penikmat makanan pedas dan asam. Saat kondisi perut kram hebat, ditambah saya suka makanan-makanan yang seperti itu, benar-benar rasanya tambah sakit perut saya. Akhirnya saya periksa ke dokter untuk memastikan sebenarnya saki tapa,” cerita Dita.


Penyakit usus buntu terjadi akibat penyumbatan pada rongga usus buntu, sehingga konsisi ini yang membuat bakteri berkembang dengan cepat dan akhirnya terkurung di dalam usus buntu. Ada sejumlah faktor yang dapat menyebabkan seseorang mengalami radang usus buntu diantaranya sumbatan pada pintu rongga usus buntu, penebalan atau pembengkakan jaringan dinding usus buntu, cedera perut atupun kondisi medis tertentu akibat tumor pada perut. Nyeri yang dialami oleh Dita merupakan salah satu gejala utama penyakit usus buntu. Ciri-ciri nyeri perut pada radang usus buntu diantaranya terjadi pada bagian tengah perut atau ulu hati hingga berpindah ke perut kanan bawah dan nyeri tersebut akan bertambah jika ditekan.


“Awalnya saya periksa di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), kemudian akhirnya dirujuk ke RSUD Kota Madiun untuk tindakan pembedahannya. Alhamdulillah semua biaya pengobatan tersebut ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Sudah tidak memikirkan biaya, pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan juga sangat baik,” tambahnya Perempuan 31 tahun itu.


Ibu dari dua anak tersebut merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berasal dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), artinya iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Madiun. Hal tersebut merupakan salah satu hal yang sangat disyukuri oleh Dita, karena bagi dirinya memiliki perlindungan jaminan kesehatan benar-benar sangat diperlukan kapan dan di mana saja.


“Akan tetapi meskipun kita sudah menjadi peserta JKN, tentu kita juga tak lupa tetap wajib untuk menjaga kesehatan serta menerapkan pola hidup sehat. Setelah saya menjalani pembedahan usus buntu, saya pun baru merasakan bahwa mencegah lebih baik dari pada mengobati, artinya memang kita harus memiliki kesadaran bahwa kesehatan itu sangat mahal harganya,” kata Dita.


Pengobatan penyakit usus buntu sendiri nantinya juga akan disesuaikan dengan tingkat kegawatdaruratnnya. Adapun beberapa metode yang dapat dilakukan di antaranya tindakan pembedahan atau operasi, tindakan laparoskopi atau membuat sayatan sebesar lubang kunci di perut, tindakan laparotomi atau membuat sayatan pada perut bagian kanan bawah kira-kira sepanjang 10 cm. Pada beberapa kondisi penyakit usus buntu yang ringan, penderita dapat diberikan obat berupa antibiotic dan pereda gejala, sehingga tindakan lainnya tidak perlu dilakukan.


Menurut Dita untuk pencegahan sebenarnya dapat dilakukan juga oleh masing-masing individu untuk menghindari risiko terserang penyakit usus buntu. Dimulai dengan mengingkatkan asupan gizi  buah dan sayur, konsumsi air putih yang cukup setiap harinya, tidak sering menunda buang air besar, dan mengonsumsi makanan yang mengandung probiotik untuk melancarkan pencernaan. (rn/tk/yah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

Pages